Verval NRG Tahap 1 telah dilaksanakan pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016, dan dilanjutkan Tahap 2 pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016, bagi ajuan yang ditolak kanwil dapat disimpulkan menjadi :
- Scan sertifikat pendidik dan/atau ijasah terakhir tampak buram/tidak jelas, atau scan dari fotokopi/tidak berwarna, atau scan berupa fotokopi legalisir.
- Scan sertifikat pendidik dan/atau ijasah gambarnya terbalik, atau silang penempatan.
- Kesalahan input Tahun Sertifikasi pada digit 1 dan 2 dari Nomor Peserta Sergur.
- Kesalahan input Kode Mapel Sertifikasi pada digit 7, 8, dan 9 dari Nomor Peserta Sergur. Bila pilihan kode mapel tidak ditemukan/tidak sesuai (cek kode di sini), untuk dilaporkan ke Seksi Pendma dan mengisi formulir online untuk direkap dan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Prov. Jatim, melalui tautan ini.
- Kesalahan input LPTK.
Batas waktu bagi yang usulan/Verval NRG ditolak Kanwil, diterima Pendma selambatnya sampai dengan 30 September 2016.
Terima Kasih.