Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Friday 19 August 2016

VERVAL NRG YANG DITOLAK SISTEM SIMPATIKA

Info ini ditujukan bagi Guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang sudah Lulus Sertifikasi, untuk melaksanakan Verval NRG melalui akun Simpatika masing-masing mulai 1 September 2016, adapun kriteria yang wajib verval dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu Ajuan Belum Memiliki (biasanya Sergur Lulus 2007-2010, dan 2015), dan Sudah Memilik (Perbaikan/Updating Data, biasanya sergur Lulus 2010-2014, dan 2015)

Verval NRG Tahap 1 telah dilaksanakan pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016, dan dilanjutkan Tahap 2 pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016, bagi ajuan yang ditolak kanwil dapat disimpulkan menjadi :
  1. Scan sertifikat pendidik dan/atau ijasah terakhir tampak buram/tidak jelas, atau scan dari fotokopi/tidak berwarna, atau scan berupa fotokopi legalisir.
  2. Scan sertifikat pendidik dan/atau ijasah gambarnya terbalik, atau silang penempatan.
  3. Kesalahan input Tahun Sertifikasi pada digit 1 dan 2 dari Nomor Peserta Sergur.
  4. Kesalahan input Kode Mapel Sertifikasi pada digit 7, 8, dan 9 dari Nomor Peserta Sergur. Bila pilihan kode mapel tidak ditemukan/tidak sesuai (cek kode di sini), untuk dilaporkan ke Seksi Pendma dan mengisi formulir online untuk direkap dan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Prov. Jatim, melalui tautan ini.
  5. Kesalahan input LPTK.
Bila sampai dengan 31 Agustus 2016 proses ajuan Verval Tahap II tingkat Kanwil belum selesai, maka akan dicleansing total bagi yang belum terproses.

Batas waktu bagi yang usulan/Verval NRG ditolak Kanwil, diterima Pendma selambatnya sampai dengan 30 September 2016.


Terima Kasih.