Bagi Lembaga di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang memiliki Kesalahan Data NISN Pada Nama, dan Tempat Tanggal Lahir, untuk melaksanakan updating data menggunakan Formulir A.3 dari sini,, selanjutnya data direkap di KKM masing-masing dan disetor ke Pendma beserta asli print-out dan stempel basah Lembaga Madrasah Induk Siswa paling lambat tanggal 21 April 2014..
Terima Kasih