Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Friday 10 April 2015

PERBAIKAN DATA NRG

Diberitahukan dengan hormat bahwa sesuai dengan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/2/PP.00/1697/2015 tentang perbaikan data NRG RA/Madrasah perlu kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
 Kementerian Agama  akan melakukan revisi atas Surat Keputusan  Dirjen Pendidikan Islam tentang penetapan NRG bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan (02)
  1. Kementerian Agama  akan melakukan revisi atas Surat Keputusan  Dirjen Pendidikan Islam tentang penetapan NRG bagi pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan (02)
  2. NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP
  3. Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP  untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan  melalui SK baru oleh Dirjen Pendidikan Islam
  4. Bagi guru yang mempunyai nomor NRG sebagaimana tersebut di atas untuk segera melakukan pendataan ulang sebagaimana format excel yang tercantum pada lampiran edaran ini. (format dan data guru ada pada lampiran edaran ini)
  5. Format tersebut dalam bentuk soft copy  harus sudah kami terima  pada hari senin tanggal 13 April 2015 pukul 13.00 di seksi Pendma Kemenag Kab. Ponorogo atau melaui email mapendakabponorogo@ymail.com (file diberi nama masing- masing guru). Semua akibat dari keterlambatan penyampaian format tersebut menjadi tanggung jawab masing – masing guru

   Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.