Maaf Saudara-saudara sekalian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo..untuk perpanjangan Ijin Operasional Sekolah,, ternyata ada beberapa persyaratan yang harus dicukupi,, berikut juknis yang dapat dijadikan dasar sambil menunggu Sosialisasi atau arahan dari Bapak Kepala Kantor atau Bapak Kasi..
Juknis Ijin Operasional Tahun 2015
Terima Kasih..