Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday, 11 January 2016

PEMBERKASAN TUNJANGAN FUNGSIONAL SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Informasi ini ditujukan untuk Guru Bukan PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo sebegai Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016. untuk menyiapkan dan menyetorkan berkas, dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Urutan Berkas :
  1. Fc. SK GTY yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 s.d 2015/2016 Semester 1.
  2. Fc. SK PBM beserta lampiran-lampirannya yang dilegalisir oleh pejabat berwenang mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 s.d 2015/2016 Semester 1 (optional : bisa diambilkan dari S25a SIMPATIKA).
  3. Fc. S07 dari Padamu Negeri.
  4. Fc. KTP yang masih berlaku (Fc. Kertas F4/Folio Penuh dan dibawahnya ditulis nama Ibu Kandung).
  5. Surat Pernyataan Beban Kerja minimal 6 JTM (dibuat pertanggal 18 Desember 2015).
  6. Fc. Rekening aktif.
  7. Fc. Ijasah Terakhir.
  8. Surat Pengantar, yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah (dibuat pertanggal 18 Desember 2015).
  9. File Excel (Rekap perlembaga sebagai lampiran Surat Pengantar dan dibuat pertanggal 18 Desember 2015).
 Semua berkas dibuat rangkap 2 (dua), dimasukkan dalam 1 (satu) Map snail hechter berwarna :
  1. RA berwarna Hijau
  2. MI berwarna Kuning
  3. MTs berwarna Merah
  4. MA berwarna Biru
Map Snail Hechter diberi KODE (A/B/C) - NOMOR URUT (Pojok Kanan Atas) sesuai dalam lampiran file ---> ..download.. "Bagi Kode B Nomor urut sesuai Lampiran Surat Pengantar"

Disetor ke seksi Pendidikan Madrasah (PENDMA) kabupaten Ponorogo mulai Tanggal 18 Januari 2016 sampai dengan 22 Januari 2016 jam kerja (sebaiknya dikoordinir Sekolah/KK/KKM tidak perindividu)..
 Ada kurang lebihnya mohon dimaafkan, dan disampaikan terima kasih..

Lampiran -lampiran File :
  1. Contoh Surat Pengantar
  2. Lampiran Surat Pengantar
  3. Contoh Surat Pernyataan
  4. Nomor Urut Nama Penerima TF (yang diblok warna merah)