Info ini ditujukan untuk seluruh lembaga RA/Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang belum menyelesaikan administrasi Formulir online untuk perpanjangan Ijin Pendirian/Operasional, berikut data yang bisa dilihat/didownload untuk diverifikasi, di sini..
Adapun Formulir Online bisa diklik pada tautan ini
Batasan waktu hingga hari Jum'at Tanggal 11 Maret 2016 Pukul 23.59 WIB
Terima Kasih..
NB: Bila ada data lembaga terlambat mengirim formulir on-line, dipersilahkan mengirim sendiri ke Kanwil Prov. Jatim dengan membawa berkas dan rekom dari Kankemenag Kabupaten.