Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Tuesday, 22 March 2016

VERVAL NRG TAHAP I TAHUN 2016

Info ditujukan untuk Guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang sudah lulus sertifikasi untuk melaksanakan verval NRG Tahap 2 bagi yang belum terbit pada info detail di Aplikasi Simpatika Online..

Indikasi belum terbitnya NRG pada menu CARI di SIMPATIKA dibedakan menjadi :
  1. Guru tidak melakukan Verval NRG s.d. bulan Desember 2015
  2. Guru Lulus Sertifikasi Tahun 2007 s.d. 2010, tidak dikenali oleh PUSBANKPRODIK dengan ciri-ciri NRG dengan digit awal "00", "02", dan "09"
Langkah sebelum melakukan VerVal NRG :
  1. Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG
  2. PTK yang memiliki data NRG pada arsip NRG, harus menggunakan NRG tersebut
  3. Untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui webservice. No. Sertifikat Pendidik yang tidak terdapat pada data DIKTI tidak bisa dilakukan ajuan
  4. Pengajuan NRG yang ditolak PRODIK bisa dibatalkan oleh PTK dan diajukan kembali
  5. Verval dan Klaim NRG hanya bisa dilakukan oleh PTK yang telah memiliki NUPTK
  6. Unggah file scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah minimal 200 KB dan maks 1 MB, dalam format *.jpg atau *.jpeg
  7. Sesuaikan Nomor Peserta pada Sertifikat Pendidik (bukan Nomor Sertifikat Pendidik) untuk memilih pada isian Bidang Study Sertifikasi, digit 1 dan 2 pada nomor peserta adalah Tahun Lulus Sertifikasi, digit 7, 8, dan 9 adalah Kode Mata Pelajaran/Guru Kelas
  8. Bila pada digit 7,8, dan 9 kodenya tidak sesuai dengan Mapel yang tertera, maka sesuaikan nama Mapelnya saja (intinya yang harus sesuai Tahun Lulus dan Mapel pada Sertifikat).
Langkah-langkah verval NRG baru, kunjungi pada tautan berikut :
http://bantuan.siap-online.com/2016/01/simpatika-pengajuan-nrg-baru-bagi-yang-belum-memiliki.html

Untuk Guru yang Lulus Sertifikasi Tahun 2015, bisa mengunjungi  tautan berikut, apabila yang tertera pada Sertifikat terdapat ketidak sesuaian data untuk segera melapor ke Pendma selambatnya Satu Minggu setelah info ini di unggah, dengan ketentuan :
  1. Donwnload Sertifikat Pendidik (berupa file Excel)
  2. Buka File Excel hasil unduhan
  3. Klik Nama Peserta (Komputer harus masih terhubung internet/online)
  4. Pilih tombol "..." (titik jejer tilu) pada menu pojok kanan atas
  5. Unduh,
  6. Cetak, 
  7. Coret dengan tinta merah, data yang tidak sesuai. 
Lain-lain :
  • Bila ada Guru yang sudah terlanjur cetak S26a tetapi merasa tidak yakin kevalidan datanya, untuk ke Pendma setelah Pukul 14.00 WIB, mengingat kesalahan verval NRG mengakibatkan ketidak linieritasan pada SKMT.
Terima Kasih..