Pendataan ini ditujukan untuk Guru PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo baik di Lembaga Induk (Satminkal) Negeri maupun Swasta..
Formulir pendataan klik pada tautan berikut ----> PENDATAAN GURU PNS
Pendataan ini bersifat urgent/mendesak dan penting guna pengambilan kebijakan,, untuk itu diharap segera menyelesaikan pendataan secepatnya..
Terima Kasih..
NB :
Data sudah diterima PENDMA Kab. Ponorogo, bila sudah klik KIRIM dan muncul Pesan "Tanggapan Anda telah direkam"