Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday 5 June 2017

PENDATAAN TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU SEMESTER 1 TAHUN 2017



Diberitahukan kepada guru RA/Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo untuk persiapan pemberkasan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS, maka diberitahukan hal–hal sebagai berikut :



  1. Madrasah / Guru mengusulkan guru yang layak (sesuai Juknis TFG Nomor 7331 Tahun 2016), melalui tautan berikut
  2. Hasil isian usulan di atas akan diseleksi oleh Seksi Pendma
  3. Hasil seleksi akan diumumkan pada blog ini dengan jadwal menyusul
  4. Teknis pemberkasan akan disampaikan pada blog ini (jadwal menyusul)
  5. Hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  6. Sebelum melakukan isian sebaiknya cek data dengan benar, karena kesalahan data isian (kesalahan input digit) dianggap tidak memenuhi syarat
  7. Pendma hanya memproses usulan dengan nomor rekening yang aktif saja , jadi pastikan rekening usulan harus sudah aktif sebelum tanggal 9 Juni 2017
  8. Juknis Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS Nomor 7331 Tahun 2016
  9. Isian On Line terakhir ditutup tanggal 8 Juni pukul 14.00 WIB
Terima Kasih,,

Info Tambahan terkait Rekening :
  • Bagi Penerima TPG/Sergur yang terkena dampak rasio atau linieritas atau dalam system simpatika menyatakan "Tidak Layak",, untuk tetap menggunakan rekening TPG yang masih aktif
  • Bagi Penerima TFG Murni yang rekeningnya tidak aktif ataupun pasif atau belum punya,, untuk membuka rekening baru secara mandiri melalui Bank Mandiri

Lampiran :

Formulir Pendukung untuk On line, Isian Off Line ini untuk mempermudah pendataan (untuk membantu guru yang kesulitan input data secara On line)