Demi kelancaran dan ketertiban administrasi mulai jenjang MI, MTs, dan MA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo dalam mensukseskan UN/US Tahun Pelajaran 2018/2019, maka perlu dipersiapkan database dan kevalidan data-data, sebagai kontrol kesiapan seksi Pendma melalui peran keaktifan pengawasdengan lembaga.
Adapun mekanisme yang perlu dipersiapkan oleh lembaga untuk mengisi formulir online antara lain :
- Lembaga menyiapkan data proktor dan teknisi sesuai format terlampir, yang nantinya bisa digunakan untuk lampiran SK Tim/Kepanitiaan Pelaksanaan UN/US.
- Lembaga menyiapkan data siswa capesun sesuai format terlampir, yang nantinya bisa digunakan sebagai kontrol data emis dan validitas data-datanya, serta kontrol Pengawas Madrasah.
- Setelah point 2 terpenuhi dan data sudah divalidasi oleh Wali Kelas/Pengawas, cetak form untuk di ttd Kamad dan mengetahui Pengawas Madrasah binaan, kemudian scan dalam bentuk pdf, dengan resolusi 92 ppi/kapasitas file kurang dari 100 Mb
- Setelah point 1 s.d 3 siap, maka lengkapi isian formulir online berikut: https://goo.gl/forms/JGXxuTno9HlEGzNR2
Waktu pendataan mulai tanggal 29 November 2018 sampai dengan tanggal 4 Desember 2018.
Terima kasih.
ttd
Kasi Pendma
NB:
- Bagi Lembaga yang statusnya sebagai penyelenggara/Mandiri dalam pelaksanaan UNBK (MTs/MA), untuk menyiapkan kapasitas internet minimal 1 Mbps (dedicated/stabil), bukan up to 10 Mbps (khawatirnya speed akan down menjadi 1 Kbps)
- Pelajari dan pahami Juknis Capesun dan Pelaksanaan US/UNBK
- Revisi Data Capesun yang tidak valid hanya dilayani ketika DNS, ketika DNT sudah terbit, maka pelayanan update data/edit data Capesun sudah ditutup
- Data EMIS dengan data UN harus sama dan valid
Lampiran Download :