Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Thursday 13 December 2018

PEMBERKASAN TPG BULAN JULI-DESEMBER TAHUN 2018


"BUDAYAKAN MEMBACA DAN MEMAHAMINYA,,
SEBELUM BERTANYA"
===============================================

Menindaklanjuti DIPA Kantor Kemenag Kab. Ponorogo Nomor : SP DIPA -025.04.2.299161/2018 tanggal 5 Desember 2017, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7214 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Tahun 2018 bagi guru RA/Madrasah, dimohon untuk melakukan pemberkasan bulan Juli s.d Desember 2018.

RINCIAN BERKAS :
  1. SKMT (S29a dan lampirannya) sudah bertanda tangan pengawas Pembina
  2. SKBK (S29e yang sudah bertanda tangan dan stempel basah Kemenag)
  3. NRG (S26e)
  4. SKAKPT semester ganjil 2018/2019 (S36 Juli s.d Desember 2018)
  5. S35 Juli s.d Desember 2018 dan dispensasi rasio (Jika ada)
  6. Rekap Absen Finger bulan Juli s.d Desember 2018
  7. Copy SK GTY terakhir Tahun 2018 legalisir yayasan, SK PBM (jadwal) dan SK tugas tambahan dilegalisir KaMad
  8. Copy Kartu Keluarga dan Copy SPTJM Desember 2018
  9. Fotokopi halaman identitas rekening dan halaman transaksi penerimaan TPG selama Tahun 2018 (transaksi bln April – Desember 2018)
  10. Urutan berkas dimulai dari Ceklis berkas, dilanjut dengan rincian berkas Nomor 1 s.d Nomor 9
  11. Berkas dibuat rangkap 3 dengan rincian 1 asli untuk Pendma dan 2 arsip RA/Madrasah
  12. Berkas diberi label dan dimasukan kedalam map plastic benik sesuai ketentuan
  13. Penomoran berkas sesuai penomoran baru
KETENTUAN WARNA MAP PLASTIK BENIK :
  • PNS warna Merah
  • Bukan PNS Non Inpassing warna hijau
  • Bukan PNS Inpassing warna biru
WAKTU PEMBERKASAN :
  • Tanggal 17 sampai dengan 21 Desember 2018 pada jam kerja
CATATAN TAMBAHAN :
  1. Pendma tidak melayani cetak ulang surat dispensasi pada waktu pemberkasan (bila ada)
  2. Pendma tidak melayani legalisir berkas/stempel pada waktu pemberkasan
LAMPIRAN FILE YANG BISA DI UNDUH :
Terima Kasih.