Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Friday 4 October 2019

REKAPITULASI DATA USULAN INSENTIF LEMBAGA PERIODE JANUARI-DESEMBER TAHUN 2019

Info ini ditujukan kepada Kepala RA/Madrasah (Lembaga) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, yang sifatnya melengkapi edaran pendataan insentif periode Januari-Juni dan Juli-Desember Tahun 2019 berupa Rekapitulasi Jumlah Usulan Insentif PTK, mengingat kuota Insentif bagi GBPNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo di Tahun 2019 dan Tahun 2020 sangat terbatas dan cenderung menurun (lebih besar usulan LAYAK calon Penerima Insentif daripada kuota yang tersedia). Info ini diterbitkan sekaligus menjawab pertanyaan dari lembaga, supaya pembagian kuota merata.

MEKANISME
  1. PTK yang sudah memiliki NPK dan sesuai Juknis Insentif Tahun 2019, mengajukan S39a dari akun Simpatika masing-masing;
  2. Kepala RA/Madrasah mengajukan berkas berupa Form Permohonan Insentif Tahun 2019 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo (seharusnya dilampiri S39a dan lampiran-lampiranya sejumlah PTK yang diajukan oleh Kepala RA/Madrasah;
  3. PTK mengisi formulir pendataan ajuan secara online atau mengirim berkas S39a secara kolektif perlembaga/KK, guna persetujuan S39a oleh admin Kabupaten;
  4. S39a yang sudah disetujui Admin Kabupaten (sudah tercentang hijau sejumlah 2, di akun PTK Simpatika pada menu ajuan S39a), selanjutnya PTK/Operator Lembaga mengisi formulir online https://forms.gle/yEk6B7W495WYdC758, supaya mudah pemetaan karena kuota yang terbatas;
  5. Kepala RA/Madrasah (boleh dibantu operator) melaporkan Rekap Jumlah Ajuan Insentif PTK (sebagai data pembanding data yang dikirim oleh PTK sudah sesuai dengan MEKANISME nomor 4), melalui tautan berikut:
  6. https://forms.gle/nDkHwHTEeT8j83Q46







  7. Cek Inputan Rekap Insentif Lembaga (sudah terkirim) pada tautan berikut :








  8. Pemberkasan (Tahap ini akan diposting kemudian).

WAKTU
Data formulir online pada MEKANISME nomor 5, akan ditutup pada Tanggal 10 Oktober 2019 bersamaan dengan Penyetoran Permohonan Insentif GBPNS Tahun 2019 dari ajuan Kepala RA/Madrasah.

Terima Kasih
--- === ---