Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday, 6 April 2020

VERVAL NISN GANDA KABUPATEN PONOROGO

Info ini hanya ditujukan bagi lembaga MTs/MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang masuk dalam daftar saja untuk : - Isi kolom Keterangan dengan data Satminkal Siswa sekarang berada, dengan prosedur :
1.   Cek NISN (tanpa harus login) dengan memasukkan NISN dan Nama Ibu Kandung) di laman : https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/index.php/Cindex/caribynisn
-   Jika NISN tidak ditemukan, maka laporkan untuk mendapat generate NISN Baru atau meminta Lembaga B untuk melaporkan Siswa Keluar
-   Jika NISN ditemukan dengan data sama (data di referensi dan Akta kelahiran/KK), maka lakukan tahapan berikutnya, di bawah ini (Nomor 2)
2.   Login menggunakan akun SDM / Verval NISN di laman http://refoperasional.data.kemdikbud.go.id/kemenag
a) Pastikan NIK siswa sudah sesuai dengan Akta Kelahiran / NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK):
- Jika NIK sudah benar, maka laporkan Pengajuan Merger dan isi kolom Keterangan : Aktif di Lembaga A
- Jika NIK tidak benar, maka lakukan perbaikan data melalui Pengajuan Edit Identitas (selanjutnya minta Lembaga B untuk melaporkan Siswa Keluar atau mintakan generate NISN Baru)
b) Jika siswa sudah bisa dipastikan tidak berada di Lembaga A dan/atau sudah berada di Lembaga B sebagai Satminkal nya, maka laporkan Siswa Keluar dan isi kolom Keterangan : Aktif di Lembaga B

KETENTUAN PENGAJUAN GENERATE NISN BARU :
akan dilakukan oleh emis dengan mengisi data terpisah, dengan mengirim data melalui WA sebagai berikut :
                • NPSN :
                • Nama Lembaga  :
                • NISN :
                • Nama Siswa :
                • Tempat Lahir :
                • Tanggal Lahir :
                • Nama Ibu Kandung :
                • Alasan : Pengajuan NISN Baru

KETENTUAN PENGAJUAN MERGER NISN :

akan dilakukan oleh emis dengan mengisi data terpisah, dengan mengirim data melalui WA sebagai berikut :
                • NISN :
                • Nama Siswa :
                • Alasan : Permohonan Pengajuan Merger NISN Siswa

Setor file terlampir bisa beserta ajuan NISN Baru dan/atau Ajuan Merger NISN, yakni melalui e-mail: mapendakabponorogo@ymail.com dan/atau melalui WA Pak Musas Ali, sebelum tanggal 15 April 2020.

Selamat Bekerja dari Rumah, Terima Kasih.