Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Thursday, 7 November 2013

PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS APBN-P TAHUN ANGGARAN 2013

Informasi ditujukan Bagi Guru RA/Madrasah Non PNS untuk :

  1. Mengumpulkan Asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester ganjil Tahun Pelajaran 2013/2014 (dilengkapi photo copy SK Penugasan Guru/Beban mengajar dan lampiran pendukung lainnya dan dilegalisir yang berwenang);

  2. Mengumpulkan photo copy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir LPTK yang mengeluarkan sertifikat;

  3. Mengumpulkan Fotokopi Rekening :

    • Lulus sertifikasi 2007 dan 2008 Rekening BNI 46 yang dilegalisir;

    • Lulus sertifikasi 2009 dan 2010 Rekening BRI yang dilegalisir;

    • Lulus sertifikasi 2011 Rekening BSM yang dilegalisir.



  4. Untuk penanggalan SKMT Semester ganjil Tahun Pelajaran 2013/2014 dibuat tanggal 2 Desember 2013;

  5. Photo copy Print Out NUPTK/Peg-ID (S08) perorangan;

  6. Surat Pernyataan Menerima Tunjangan Profesi;

  7. Disetor ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 15 Nopember 2013;

  8. Semua persyaratan dibuat rangkap 2 (dua);

  9. Semua Berkas SKMT dimasukkan dalam Stopmap plastik warna hijau.


Lain-lain :

  1. Surat Edaran

  2. Petugas Penandatangan (MTs & MA)

  3. Surat Pernyataan Menerima Tunjangan Profesi (Update 8 Nopember 2013)


Terima Kasih..