Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Thursday 19 July 2018

PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN NISM JENJANG RA, MI, MTS, DAN MA

Bagi Operator EMIS, info ini mungkin sudah dianggap katrox bin jadul, tetapi karena masih banyak yang mempertanyakan dan menggalaukan, (akibat juklak/juknis yang kurang jelas, atau kurang memahami makna kalimat dari bahasa petunjuk itu), ada baiknya disimak sejenak surat edaran kanwil tentang Penertiban tentang cara penulisan Nomor Induk Siswa Lokal RA/Madrasah yang benar pada EMIS, mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan kepada rekan-rekan operator madrasah, khususnya yang menangani pendataan EMIS. Coba baca kembali petunjuk yang ada pada sheet Petunjuk EMIS Excel Tahun Pelajaran 2016/2017 atau SK Dirjen Pendis Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang RA, MI, MTs, dan MA.
“Isikan dengan 18 digit Nomor Induk Siswa Lokal (NIS Lokal) siswa yang bersangkutan. NIS Lokal terdiri dari 12 digit NSM + 2 digit tahun masuk + 4 digit nomor urut siswa.”
  1. Jika kita perhatikan petunjuk di atas, maka : Kalimat: “Nomor Induk Siswa Lokal (NIS Lokal) siswa yang bersangkutan” artinya adalah bahwa yang dikehendaki dari bahasa itu adalah bukan merubah penomoran induk tetapi hanya ada penambahan bebebrapa angka sebelum Nomor Induk Siswa Lokal Madrasah/RA yang sudah ada di lembaga tersebut, (yaitu nomor Induk yang ada di BUKU INDUK SISWA).
  2. Kalimat: “NIS LOKAL terdiri dari 12 digit NSM + 2 digit tahun masuk + 4 digit nomor urut siswa.” ini maknanya adalah nomor induk siswa yang sudah ada di madrasah ditambah bebebrapa nomor sebelumnya, yaitu 12 digit NSM ditambah 2 digit tahun masuk dan ditambah 4 digit nomor urut siswa yang ada di Buku Induk, selama digit pada buku induk tidak lebih dari 4 digit. (supaya 4 digit tersebut tidak overlap, ada baiknya penomoran pada buku induk direset menjadi 0001, pada tiap Tahun Pelajaran) 
sebagai ilustrasi :
  • Penomoran NIS Lokal di EMIS adalah tidak lebih dari 18 digit dan terdiri dari NSM = 12 digit, Tahun Masuk Siswa = 2 digit, Nomor urut siswa berdasarkan buku induk sesuai tahun masuk siswa = 4 digit, contoh : 11123502xxxx110001 dan 11123502xxxx120001 artinya tahun masuk siswa 2011 dan 2012 dimulai dari angka 0001.
  • Contoh pengisian : NSM Lembaga MTs adalah 121135020005. Jika tahun masuk salah seorang siswa adalah tahun pelajaran 2015/2016, maka 2 digit yang diambil adalah 15. Kemudian setelah diurutkan dari buku induk misalnya siswa tersebut adalah nomor urut ke 87 (rombel berapapun), maka pengisian NIS Lokal siswa tersebut adalah 121135020005150087.
  • Misalnya ada siswa mutasi masuk kelas 8 pada Tahun Pelajaran 2018/2019 bernama ROSY bulan desember 2018 dan KANIA bulan januari 2019, maka nomor urut siswa tersebut adalah meneruskan dari nomor urut siswa terakhir kelas 7 Tahun Pelajaran 2018/2019 (asumsinya jumlah siswa total kelas 7 Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah 705), maka NISL ROSY adalah 121135020005180706, untuk KANIA boleh 121135020005180707 (meneruskan setelah ROSY) atau 121135020005190001 dengan catatan saat PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 siswa pertama dimulai dari 0002 yakni 121135020005190002 dst.
Dengan demikian sangat jelas, cara penomoran Induk Siswa Lokal sesuai dengan petunjuk yang dikehendaki oleh EMIS yang diperkuat oleh SK Dirjen Pendis dan Surat Edaran Kanwil tentang penertiban NISM. Cara pemberian Nomor Induk Siswa Lokal, tidak perlu bingung lagi, dengan istilah Nomor Induk atau NIS (Nomor Induk Siswa) atau NISL (Nomor Induk Siswa Lokal) atau NISM (Nomor Induk Siswa Madrasah) semua itu bermakna sama, karena Nomor Induk dikonversi menjadi NISL yang di inputkan ke EMIS,, EMIS disinkronkan ke BIOUN,, BIOUN disinkronkan ke UNBK,, kemudian menjadi Cetakan SKHUN/SKHUAMBN dst.

Terima Kasih.

LAMPIRAN LAMPIRAN :