Bagi guru RA/Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo untuk melakukan Verifikasi data :
- Guru sudah masuk longlist sementara untuk melakukan verifikasi data Nama dan Tempat Tanggal Lahir sesuai ijasah terakhir, Mapel Utama pada Satminkal pada tanggal 28 Mei sampai dengan 2 Juni 2014.
- Guru tidak masuk dalam longlist sementera tetapi memenuhi persyaratan mengikuti sertifikasi Tahun 2014, untuk datang ke pendma Sebelum Tanggal 2 Juni 2014.
Selanjutnya Calon peserta sertifikasi (masuk dalam point 1 & 2 di atas) untuk menyerahkan berkas :
- Fotokopi Ijasah Terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang.
- Fotokopi S07 (NUPTK).
- Fotokopi SK GTY bagi guru Non PNS dari Awal s.d terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang (Yayasan).
- Fotokopi SK CPNS, SK PNS Pertama dan Terakhir bagi PNS yang dilegalisir pejabat berwenang (Kemenag Kabupaten).
- Fotokopi SK Pembagian Belajar Mengajar (PBM) beserta Jadwalnya 2 (dua) semester terakhir (Semester Ganjil dan Genap Tahun Pelajaran 2013/2014) yang dilegalisir pejabat berwenang.
- Berkas dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan stofmap kertas warna Hijau, pada Halaman depan diberi identitas (Nama, NIP, NUPTK, No HP, dan Tempat Tugas), dan dikirim ke Pendma paling lambat Tanggal 2 Juni 2014.
Lampiran yang dapat didownload :
Terima Kasih..