Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Wednesday, 2 July 2014

PERBAIKAN DATA INPASSING QUOTA 2011

Informasi ini ditujukan bagi guru non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang sudah menerima SK Inpassing 2011, tetapi masih terdapat kesalahan data, untuk diajukan perbaikannya dengan cara mencoret tinta warna merah dan ditulis perbaikan data yang benar dibagian bawahnya,, dan pada pojok kanan atas diberi nomor urut sesuai data ini, serta melampirkan bukti fisik sebagai data pendukungnya..

 

Contoh data dukung untuk yang dilampirkan :

  • Perbaikan Nama, Gelar, atau Tanggal Lahir ----> Melampirkan Fotocopy Ijasah Terakhir dilegalisir.

  • Perbaikan Tempat Tugas atau TMT (Tanggal dan Bulan) -----> Melampirkan Fotocopy SK Yayasan dilegalisir.


 

Mekanisme Pengumpulan Berkas :

  1. Koordinator RA/Madrasah memastikan dan bertanggungjawab bahwa Data Guru sudah diberi nomor pada pojok kanan atas dan valid sesuai data pendukung yang dilampirkan.

  2. Koordinator RA/Madrasah juga memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal/tidak tahu.

  3. Data yang sudah terkumpul oleh Koordinator RA/Madrasah untuk dikirim ke KK/KKM, selanjutnya dikirim ke Seksi Pendma sebelum Tanggal 8 Agustus 2014.


Terima Kasih..

 

NB :

  • Perbaikan data ini hanya memperbaiki data pada Tahun Pendataan 2011, bukan data terbaru.

  • Koordinator RA/Madrasah adalah Orang yang ditunjuk oleh lembaga masing-masing (Kepala RA/Madrasah yang bersangkutan tersebut lebih baik).

  • Nomor yang dimaksud pada pojok kanan atas adalah Nomor Urut dalam daftar, download file di sini.