A. Guru yang harus melapor ke Pendma antara lain :
- Guru masuk longlist sementara tetapi belum verval (Update Jum'at, 20 Juni 2014)
- Guru masuk longlist sementara sudah verval tetapi ditolak oleh sistem (Update Jum'at, 20 Juni 2014)
B. Guru yang menunggu untuk seleksi lebih lanjut antara lain :
- Guru yang lolos seleksi sementara untuk diajukan ke pusat(Update Rabu, 2 Juli 2014)
C. Guru yang belum S1 dan usia tidak mencukupi atau masa kerja kurang antara lain :
Keterangan :
- Guru yang masuk Point A.1 bila sampai dengan tanggal 23 Juni 2014 pukul 14.00 WIB, tidak segera melapor ke PENDMA dianggap mengundurkan diri dan akan dihapus dari daftar.
- Guru yang masuk Point A.2 bisa diajukan ke Pusat bila Ijasah S1 linier dengan Mapel yang diajukan untuk Sertifikasi.
- Guru yang masuk Point A.2 bisa diajukan ke Pusat bila Mapel yang diampu selama 5 Tahun terakhir (tersimpan dalam database siap padamu negeri sebelum tanggal 31 Mei 2014) serumpun dengan Mapel yang diajukan Sertifikasi.
- Keterlambatan melapor tidak akan diterima/tidak dilayani bila melebihi waktu yang telah ditentukan.
Terima Kasih..