Sinkronisasi data TPG dan SPJ yang harus dicukupi guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, antara lain :
- Surat Edaran Pendma
- Surat Pernyataan Telah Merima Tunggakan
- Surat Pernyataan Permintaan Tunggakan
- Lampiran Tambahan File Excel yang harus disetor melalui CD
untuk disetor ke seksi Pendma mulai hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 perorang, karena akan diminta tandatangan penerimaan TPG dalam bentuk rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Terima Kasih..