Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday, 15 February 2016

PETUNJUK TEKNIS PENGESAHAN FOTOCOPY IJAZAH / STTB ATAU SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH DLL SESUAI KEPETUSAN DIRJEN PENDIS NO 5343 TAHUN 2015

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ditujukan Kepada  Bapak Ibu Kepala Madrasah

Dengan ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015 tentang   petunjuk  teknis pengesahan fotokopi ijazah / surat tanda tamat belajar atau surat keterangan pengganti ijazah / surat tanda tamat belajar, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah / surat tanda tamat belajar, dan penerbitan surat keterangan kesetaraan  ijazah luar negeri yang berpenghargaan sama dengan ijazah madrasah.
Demikian mohon menjadi perhatian, terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

JUKNIS download di sini