Info ini ditujukan kepada Kepala Madrasah Swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.
Berkenaan dengan telah
selesainya pencairan Program Indonesia
Pintar (PIP) semester 1 Tahun 2016, mengharap perhatian saudara hal-hal sebagai
berikut :
1. Setiap lembaga wajib memiliki Juknis PIP yang digunakan
sebagai pedoman dalam pengelolaan dana PIP
2. Mengumpulkan perangkat administrasi sebagai bentuk
Pelaporan ke seksi Pendma (Data dijilid) yang terdiri dari :
a. Cover lembaga
b. Form PIP-01, Daftar siswa yang memenuhi kriteria penerima
Program Indonesia Pintar Periode Semester 1 Tahun 2016 Januari s/d Juni 2016
(diambil dari database)
c. Form PIP-07, Pengumuman Madrasah tentang Penerima Manfaat
Program Indonesia Pintar
d. Form PIP-12A, Rekapitulasi laporan siswa penerima PIP
e. Fotokopi Buku Rekening siswa penerima PIP terdiri Sampul
dan isi (Buku Rekening yang baru bisa segera diambil ke Pendma sebagaimana
database pencairan PIP Semester 1 Tahun 2016 dengan membawa Blangko)
f. Fotokopi KIP, KPS, PKH, SKRTM/SKTM/SKKM
g. Jadwal Pengumpulan LPJ ke seksi Pendma Kabupaten Ponorogo
:
MI : Tanggal 25-26 Juli 2016
MTs : Tanggal 27-28 Juli 2016
MA : Tanggal 28-29 Juli 2016
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Lampiran-lampiran :
- Surat Pemberitahuan Pelaporan PIP Semester 1
- SK PIP dan Lampiran SK
- Blangko Pengambilan Buku Rekening Baru
- Daftar Siswa MI MTs MA Penerima Manfaat PIP
- Database Rekening Lama dan Baru MI MTs MA Penerima PIP
- Juknis PIP ( Kumpulan Form ada di sini)
Pendataan Siswa Penerima Program Indonesia Pinter Tahun 2016