Yth. 1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
Swasta
2. Kepala Madrasah
Tsanawiyah Swasta
3. Kepala Madrasah
Aliyah Swasta
di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo
Berkenaan dengan proses
pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) semester 2 Tahun Anggaran 2016 sesuai
dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1022 Tahun 2016
Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah ,
mengharap perhatian saudara hal hal sebagai berikut :
1. Setiap lembaga wajib memiliki Juknis PIP yang digunakan
sebagai pedoman dalam pengelolaan dana PIP
2. Mengumpulkan perangkat administrasi dan isian formulir
PIP (sesuai yang terdapat pada lampiran PIP) ke seksi Pendma yang terdiri dari
:
a. Form PIP-01, Daftar siswa yang memenuhi kriteria penerima
Program Indonesia Pintar Periode Semester 1 Tahun 2016 (Juli s/d Desember 2016)
disertai identitas rekening yang berisi daftar nama penerima dan nomor rekening
dan diambil dari data base penerima PIP Semester 1 Tahun 2016. (FORMTERLAMPIR)
b. Untuk Data Siswa calon penerima yang sudah pernah
menerima ditempatkan pada urutan atas (copy paste identitas rekening dari data
base) dan yang pengajuan baru pada urutan bawahnya dengan identitas rekening
kosong.
c. Melampirkan Fotokopi KIP, KPS, KKS, PKH, Surat keterangan
dari desa sesuai data yang diinput di form PIP-01 satu lembar.
d. Soft Copy Form PIP-01 dengan format : NSM_PIP2_NAMA
MADRASAH
Contoh : 111235020062_PIP2_MI Muh 9 Beton
3. Jadwal Pengumpulan data ke seksi Pendma Kabupaten
Ponorogo :
a. MA : Kamis,
Tanggal 6 Oktober 2016
b. MTs : Jumat,
Tanggal 7 Oktober 2016
c. MI : Senin,
Tanggal 10 Oktober 2016
Pengumpulan Jam Dinas Pukul 07.30 s/d 16.00, diluar jadwal data tidak diterima dan apabila
data terlambat data tidak akan kita proses.
Demikian pemberitahuan kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
ttd
H. SISWO WIDODO
Lampiran Lainnya :
1. Surat Pemberitahuan
2. Data Rekening PIP Semester 1 2016