Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday 3 October 2016

PEMBERKASAN SKAM TRIWULAN III TAHUN 2016



KepadaYth :
Guru RA/Madrasah PNS dan Non PNS Lulus Sertifikasi 2007 s.d 2014
Di Lingkungan Kankemenag Kab. Ponorogo

Diberitahukan dengan hormat bahwa untuk persiapan pencairan TPG  Triwulan III Tahun Anggaran 2016 perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.     Mengumpulkan Surat Keterangan Aktif Mengajar (SKAM) Triwulan III tahun 2016 (Bulan Juli – September ) (Asli);
(dilengkapi photo copy SK Penugasan Guru/Beban mengajar dan lampiran pendukung lainnya dan dilegalisir yang berwenang);
2.    Mengumpulkan photo copy Sertifikat Pendidik yang dilegalisir LPTK yang mengeluarkan sertifikat;
3.       Mengumpulkan photo copy Rekening untuk Non PNS :
-     Lulus sertifikasi 2007 dan 2008 Rekening BNI 46 yang dilegalisir;
-     Lulus sertifikasi 2009 dan 2010 Rekening BRI yang dilegalisir;
-     Lulus sertifikasi 2011 Rekening Bank Mandiri yang dilegalisir;
-     Lulus sertifikasi 2012 Rekening BNI 46 yang dilegalisir
-     Lulus sertifikasi 2013 & 2014 rekening  Bank Mandiri dilegalisir
-     Rekening yang di lampirkan adalah rekening yang aktif
4.       Bagi PNS mengumpulkan photo copy Rekening BNI 46  yang dilegalisir;
5.       Untuk penanggalan SKAM Triwulan III Tahun Anggaran 2016 dibuat tanggal 3 Oktober 2016;
6.     Photo copy rekap absen bulanan (bulan Juli s.d September 2016) dilegalisir Kepala Madrasah (absen finger).
7.       Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Profesi (contoh format terlampir);
8.       Photo copy NPWP (bagi PNS)
9.       Formulir Cek List Berkas ditaruh paling depan (Cek Nomor Urut Berkas)
10.    Mengisi Formulir On-line (Sebelum mengisi sebaiknya lengkapi formulir cek list terlebih dahulu, lihat point. 9)
11.    Disetor ke Seksi Pendidikan Madrasah:
·     Jenjang MTs dan MA tanggal 10–11 Oktober 2016;
·     Jenjang RA dan MI tanggal 12–14 Oktober 2016.
12.   Semua persyaratan dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam Stop map plastik untuk PNS warna MERAH, Pengawas KUNING dan Non PNS warna BIRU dan diberi label (contoh format label terlampir)
13.    Bagi yang ganti rekening (Bank harus sama/tidak diperkenankan pindah Bank) pada stopmap ditulis “GANTI REK”.

Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

NB : 
  • Bagi Guru yang belum pernah mendata/belum masuk database (Cek Nomor Urut Berkas) untuk mendata melalui tautan berikut