Info ditujukan untuk Lembaga MI di lingkungan Kantor Kementerian Agama kabupaten Ponorogo, berikut data DKHUS MI yang akan di cetakkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), apabila menemukan ketidakvalidan data Siswa, untuk segera melapor ke Seksi Pendma dengan mekanisme dicoret dengan ballpoint tinta merah dan dilampiri fc. Akta kelahiran siswa, bila data sudah valid untuk dicetak dan tandantangan kepala madrasah serta dibubuhi stempel basah, kemudian disetor pada Jam Kerja mulai hari ini tanggal 21 Juni 2016 hingga tanggal 6 Juli 2017.
berikut Data DKHUS MI sebagai dasar pencetakannya
Terima Kasih,,