Mencukupi surat edaran tersebut di atas, maka MTs di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo supaya mendata siswa/i nya yang berkendara sepeda motor, untuk mempermudah pendataan baiknya membagikan link/tautan formulir berikut kepada siswa/i :
data yang terkumpul akan di kirim ke Polres Kab. Ponorogo, sebelum tanggal 20 September 2018.
Terima kasih.