Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Wednesday 13 February 2019

JUKNIS BOP TAHUN 2019

Juknis BOP RA Tahun 2019 sesuai SK Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 632 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019.

Besaran dana yang diterima berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp. 300.000,- persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode. Waktu penyaluran paling lambat bulan April 2019.

Dana BOP RA yang diterima dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan Pembelajaran dan Bermain, antara lain:
  • Pembelian bahan bermain dan bahan belajar pada RA yang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan dan tematik RA seperti alat peraga edukatif dan buku-buku perpustakaan
  • Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon, spidol, pensil, bahan habis pakai lain dan bahan pembelajaran sejenis lainnya
  • Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid (kegiatan parenting)
  • Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler

Dana Kegiatan Pendukung :
  • Penyediaan buku administrasi
  • Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK), pembelian obat-obatan ringan dan isi kotak P3K
  • Pemberian peningkatan gizi atau makanan tambahan anak
  • Biaya pertemuan guru, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas dan pengembangan guru dan pendidik
  • Honorarium guru dan tenaga kependidikan

Dana Kegiatan Lainnya :
  • Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan
  • Dukungan penyediaan alat-alat publikasi RA (leaflet, booklet, poster, papan nama) terutama dalam penerimaan siswa baru
  • Langganan dana dan jasa lainnya (listrik, telepon / internet, air)
  • Pembelian perangkat pengolah data
  • Kegiatan UKS
Terima Kasih.

Download : Juknis BOP Tahun 2019