Info ditujukan kepada lembaga RA/BA/TA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo,,berkaitan dengan penerimaan dana BOP,, maka untuk lembaga yang sudah memiliki ijin operasional untuk mengirim berkas melalui KK masing masing :
- FC. KTP Kepala Sekolah dan Bendahara
- FC. SK Pengangkatan Kepala Sekolah dan Bendahara oleh Yayasan
- NPWP atas nama Lembaga
- No HP Kepala Sekolah dan Bendahara.
Berkas dimasukkan dalam MAP Snailhechter Plastik warna Merah rangkap 2 (dua),, dan disetor oleh KK paling lambat hari Senin, tanggal 30 Maret 2015.
NB :
Untuk KK harap hadir ke seksi Pendma Kankemenag Kab. Ponorogo, pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 26 Maret 2015
Pukul : 10.00 WIB
Terima Kasih..