Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Monday 23 April 2018

PROSEDUR EMIS PTK TAHUN 2018

PENAMBAHAN PTK BARU
  1. Klik Menu PTK Profil (Sebelah Kiri)
  2. Tambah Baru
  3. Isi Data PTK Baru (Pastikan PTK tersebut bukan mutasi dari lembaga dalam binaan Kankemenag).
  4. Cek, bila sudah muncul gembok, isi FORMULIR AKTIFASI PTK (selanjutnya data akan diverifikasi oleh Pendma)
  5. Lengkapi data PTK
  6. Selesai
  • NIP, untuk guru NON-PNS isi NIP dengan NIGNP (18 digit, kombinasi dari 12 digit NSM, 2 digit Kode Mapel diampu dan 4 digit Nomor Urut pada lembaga, petunjuk lihat di EMIS Excel Tahun sebelumnya)
  • NUPTK, isi sesuai yang tertera pada Simpatika, bila belum punya NUPTK isi dengan Peg-ID dari Simpatika dan tambahkan huruf ID di depan peg-id (Ex. ID20510397194001
  • NIK, isi sesuai yang tertera pada Nomor Identitas (KTP)
  • Nama Lengkap, isi sesuai yang tertera pada Ijasah terahir yang dimiliki
  • Nama Ibu Kandung, isi sesuai yang tertera pada akte kelahiran/KK
  • Tempat Lahir, isi sesuai yang tertera pada Ijasah terahir
  • Tanggal Lahir, isi sesuai yang tertera pada Ijasah terahir (sesuai format system komputer/Laptop masing-masing)
  • Agama, isi sesuai yang tertera pada KK
  • Jenis Kelamin, isi sesuai yang tertera pada KK
  • TMT Pegawai, isi sesuai yang tertera pada SK Pertama PNS/ GTY/ GTT (Khusus Satker Negeri)
PENAMBAHAN PTK MUTASI
  • Bagi Lembaga yang memiliki penambahan PTK dari Satminkal di bawah naungan Kemenag, supaya tidak melakukan penambahan PTK Baru, data yang perlu disiapkan adalah Nama PTK dan Nama Lembaga Asal, Nama Lembaga Baru, NSM, NPSN, dengan mengisi FORMULIR MUTASI PTK, yang selanjutkan akan diverifikasi oleh Pendma.
  • Setelah Data diverifikasi oleh Pendma, segera lengkapi Data PTK di EMIS Online termasuk upload scan berkas seperti tersebut pada PERSIAPAN BERKAS PTK LAMA di bawah.
  • Selesai
 PERSIAPAN BERKAS PTK BARU
  • Scan SK Pertama (PNS/GTY/GTT) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 500 KB, pada menu Status Keaktifan
  • Scan Ijasah Pertama s.d Terakhir dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Kualifikasi Pendidikan-->isi data dan klik simpan-->Tambah Data (Lakukan Tambah Data sesuai jumlah ijasah formal yang dimiliki)
  • Scan Sertifikat Pendidik (bila memiliki), dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Informasi Sertifikasi
  • Scan Sertifikat Penghargaan (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Penghargaan Yang Pernah Diperoleh-->(ubah menjadi Pernah dan klik Simpan)-->Tambah Data
  • Scan Sertifikat TOEFL (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Test Kebahasaan-->(ubah menjadi Pernah Menerima dan klik Simpan)-->Tambah Data (Lakukan Tambah Data sesuai jumlah sertifikat yang pernah dimiliki)
PERSIAPAN BERKAS PTK LAMA
  • Scan SK Pertama s.d Terahir (CPNS/PNS/GTY/GTT) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 500 KB, pada menu Data Kepegawaian-->Riwayat Kepegawaian PTK-->Tambah Data (Lakukan Tambah Data sesuai jumlah SK yang dimiliki)
  • Scan Ijasah Pertama s.d Terakhir dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Kualifikasi Pendidikan-->isi data dan klik simpan-->Tambah Data (Lakukan Tambah Data sesuai jumlah ijasah formal yang dimiliki)
  • Scan SK Inpassing (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Status Inpassing-->(ubah menjadi Sudah Inpassing dan klik Simpan)-->Tambah Data
  • Scan Sertifikat Pendidik (bila memiliki), dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Informasi Sertifikasi
  • Scan SK NRG dari Simpatika yakni S26e (bila memiliki), dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Nomor Register Guru
  • Scan Sertifikat Penghargaan (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Penghargaan Yang Pernah Diperoleh-->(ubah menjadi Pernah dan klik Simpan)-->Tambah Data
  • Scan Pelatihan Peningkatan Kompetensi/Diklat (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Pelatihan Peningkatan Kompetensi-->(ubah menjadi Pernah Menerima dan klik Simpan)-->Tambah Data
  • Scan Sertifikat TOEFL (bila memiliki) dengan format pdf, ukuran file kurang dari 200 KB, pada menu Test Kebahasaan-->(ubah menjadi Pernah Menerima dan klik Simpan)-->Tambah Data (Lakukan Tambah Data sesuai jumlah sertifikat yang pernah dimiliki)
WAKTU PERSETUJUAN/ VERIFIKASI

Data Verifikasi PTK Baru maupun Mutasi PTK diterima oleh Pendma selambat-lambatnya Tanggal 30 April 2018 jam Kerja, adapun pelaporan diluar jadwal yang telah ditentukan, tidak akan dilayani dan bukan tanggung jawab Pendma, PTK mungkin akan diverifikasi pada Periode EMIS berikutnya (Semester/Tahun depan).

Terima Kasih..


LAIN-LAIN TENTANG TANYA-JAWAB EMIS :

MENGHAPUS/ MENONAKTIFKAN PTK

  • Menu PTK Profil--> Klik Aksi Detail PTK yang akan di Non Aktifkan (Letaknya sebelah Kanan Logo Baterai, klik icon yang berwarna biru)--> Status Keaktifan--> Status Aktif diklik, kemudian Pilih Non Aktif, beri Alasan Non Aktif dan Tanggal sejak kapan PTK tidak aktif

MUTASI/MENONAKTIFKAN SISWA
  • Menu Kesiswaan--> Klik Siswa Aktif--> Klik Aksi Mutasi Siswa yang akan di Non Aktifkan (Letaknya sebelah Kanan Logo Biku, klik icon yang berwarna merah), isi data-datanya, klik tombol mutasi,
  • Menu Kesiswaan--> Klik Siswa Aktif-->Luluskan