Info ditujukan kepada guru PNS dan Non PNS di Lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, untuk menyiapkan
data-data pendukung guna pemberkasan TPG Triwulan I Periode bulan Januari-Februari-Maret Tahun 2018, adapun kebutuhan data yang harus disiapkan dengan mengisi
formulir on-line paling lambat 9 April 2018 Pukul 23.59 WIB.
Keterangan Tambahan:
- Pamong/perangkat desa tidak boleh diajukan
- Rekening Aktif yang digunakan adalah rekening yang terahir digunakan untuk pencairan TPG (Bukan Rekening Pembayaran Tunggakan)
Demikian disampaikan terima kasih..
NB:
- Bagi guru yang terlambat mengisi dari jadwal tidak dimintakan hak TPGnya.