Wednesday, 19 June 2024
Wednesday, 24 May 2023
LANGKAH-LANGKAH EDM & e-RKAM TAHUN 2023
Syarat utama Madrasah dapat menerapkan EDM & e-RKAM adalah bagi Madrasah yang sudah pernah mendapat pelatihan/bimbingan teknis (Bimtek), baik pada Tahun 2020, 2021, maupun 2023.
- Untuk peserta bimtek 2020 dan 2021, login menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password eRKAM v.1
- Untuk peserta bimtek 2023, menggunakan EDM e-RKAM v.2, setelah “daftar” (akun Kamad dan Bendahara). Nomor registrasi yang telah diberikan oleh admin kabupaten/kota.
1. Akses ke laman : https://erkam.kemenag.go.id/
EDM (Evaluasi Diri Madrasah)
2. Pilih EDM V.2
3. Klik Masuk
Pada tahap ini pengisian oleh akun staf/bendahara, yang ditugaskan mengisi EDM ke aplikasi berdasarkan hasil pembahasan/rapat TPM
4. Masukkan NIK (staf/bendahara) dan Password yang telah didaftarkan, lalu klik "Login"
5. Tampilan pertama kali berhasil login (misal dari akun bendahara)
Data yang ditampilkan pada menu "Dashboard" (tertutup warna merah) dan "Profil Madrasah" merupakan data hasil sync EMIS, jika data pada profil madrasah ada yang belum sesuai, maka lakukan perbaikan pada EMIS. Untuk lebih detail langkah-langkah pengerjaan EDM dapat dilihat pada "Halaman Panduan"
6. Pilih Menu "Tim Penjamin Mutu"
Isi Nomor SK TPM dan Upload SK TPM (tipe berkas yang dapat diunggah: .doc, .docx, .xls, .xlsx .pdf, .jpg, .jpeg dan .zip, tetapi lebih disarankan format pdf yang sudah dibubuhi ttd dan stempel madrasah, dengan kapasitas file kurang dari 5 MB), selanjutnya input nama Tim Penjamin Mutu (TPM) dengan klik tombol "Tambah" sekurang-kurangnya 8 Orang sesuai SK TPM yang diunggah (TPM terdiri dari: Kepala Madrasah sebagai Penanggung Jawab, salah satu Wakil Kepala Madrasah sebagai Ketua, Salah satu dari unsur Guru sebagai Sekretaris, dan 5 anggota lainnya).
Setelah ter-input 8 Orang, maka tombol "Evaluasi" (warna hijau) pada menu sebelah kiri, akan berubah menjadi "Isi EDM"
7. Klik "Isi EDM"
8. Klik "Lanjut Evaluasi"
Berkas-berkas pendukung untuk diunggah saat mengisi jawaban evaluasi (contoh dokumen saat pelatihan di sini):- Berkas Kedisiplinan Siswa
- Berkas Pengembangan Diri
- Berkas Proses Pembelajaran
- Berkas Laporan Sarana & Prasarana
- Berkas Laporan Pembiayaan
(tipe berkas yang dapat diunggah: .doc, .docx, .xls, .xlsx .pdf, .jpg, .jpeg dan .zip, tetapi lebih disarankan format zip atau rar yang sudah tersusun dalam folder-folder/kumpulan file pdf, jika dokumen pendukung lebih dari 1, dengan kapasitas file kurang dari 5 MB secara keseluruhan).
Pengisian EDM
9. a. Klik "Simpan Hasil Evaluasi", setelah meng-upload berkas/dokumen yang relevan (bila ada) dan berikan jawaban berupa penjelasan yang bersifat narasi (minimal 25 kata), selanjutnya pilih skor yang sesuai kenyataan di madrasah sejujurnya (sesuai ketentuan penilaian EDM -> download atau Lampiran Pedoman EDM).
- Tingkat 1 -> Madrasah belum pernah melaksanakan program/kegiatan (data sekunder kosong/kurang);
- Tingkat 2 -> Madrasah melaksanakan program/kegiatan, tetapi tidak mendokumentasikan (data sekunder kosong/kurang);
- Tingkat 3 -> Madrasah melaksanakan program/kegiatan, dan mendokumentasikan sebagian (data sekunder cukup/terpenuhi);
- Tingkat 4 -> Madrasah melaksanakan program/kegiatan, dan mendokumentasikan sepenuhnya (data sekunder terpenuhi sepenuhnya).
Dokumentasi yang diupload berupa rekapitulasi dalam satu Tahun Anggaran bukan Tahun Pelajaran (misal : daftar kehadiran harian/foto kegiatan, cukup dibuatkan rekap selama satu tahun (jangan semua diupload), sedangkan foto dapat diunggah 3 atau 4 atau beberapa saja (tidak perlu semua).
Baiknya semua data dokumentasi termasuk foto kegiatan dan meteri, di simpan di drive cloud (misal: google drive, dropbox, one drive, dll) dengan susunan Folder Utama "Tahun", kemudian di dalam folder Tahun buat folder sebanyak 5 buah yang terdiri dari Aspek Budaya (Kedisiplinan, Pengembangan Diri, Proses Pembelajaran, Sarana & Prasarana, dan Pembiayaan), kemudian di dalam setiap folder aspek budaya tersebut buat folder dengan nama program/kegiatan.
9. b. Pilih/centang setidaknya satu/beberapa kegiatan jangan centang semua (scroll ke bawah pada layar sebelah kanan, jika tombol Simpan Kegiatan tidak muncul) dan klik "Simpan Kegiatan"
Catatan : pada pilihan kegiatan wajib centang point :
- 3.2.1 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (di butir C.2 / C.3 / C.4 -> supaya memunculkan pilihan komponen biaya gaji/honor rutin pada saat mengisi rincian anggaran RKAM);
- 8.2.1 Penyediaan Beban Operasional Madrasah (di butir E.1 -> supaya memunculkan pilihan komponen biaya ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll pada saat mengisi rincian anggaran RKAM).
10. Lakukan langkah 9.a. dan 9.b. di atas sampai 26 butir terselesaikan, kemudian klik "Lanjutkan Pilih Kegiatan tidak termapping"
11. Pilih "Simpan Kegiatan", pada menu Sub Kegiatan lainnya (menu ini bersifat pilihan opsional), bisa memilih/centang satu/beberapa kegiatan atau langsung melanjutkan langkah berikutnya (tanpa harus memilih/mencentang).
12. Klik "Susun Prioritas Kegiatan" (jika pada langkah 11 tidak memilih/mencentang satu kegiatan tidak termapping, maka akan muncul notifikasi, klik "Lanjutkan")
13. Urutkan prioritas kegiatan dengan dengan cara click and drag (klik dan seret) pada titik (6 buah) atau pada nama kegiatannya, setelah selesai menyusun urutan skala prioritasnya, terlebih dahulu klik "Simpan Prioritas" kemudian klik "Lanjut Verifikasi"
14. Klik "Verifikasi Sekarang" (scroll ke bawah supaya terlihat)
15. Klik "Ya, Kirim Permintaan" (Langkah EDM akun Staf/Operator/Bendahara Selesai).
Friday, 17 December 2021
Wednesday, 1 December 2021
CARA CETAK SERTIFIKAT AKREDITASI RA/BA/TA DI SISPENA BANPAUD PNF
Login ke SISPENA melalui tautan :