Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Tuesday 23 June 2015

PENGAJUAN NUPTK BARU

Bagi guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang belum memiliki NUPTK dan telah mengajukan ke seksi Pendma sebelum Tanggal 19 Juni 2015 untuk melengkapi berkas sebagaimana terlampir dalam file unduhan..

Untuk menyetorkan fc. ijasah terakhir telah di legalisir oleh kopertais/kopertis provinsi masing-masing dimana Perguruan Tingginya berada..

Untuk berjaga-jaga bilamana Kopertais/kopertis meminta fc. ijasah tersebut syah dari Perguruan Tinggi yang mengeluarkan, sebaiknya membawa fc. ijasah yang sudah dilegalisir tanggal terkini/terbaru lebih dahulu, kalau bisa sebanyak 10 lembar dan fc. ijasah tanpa legalisir sebanyak 10 lembar..

Untuk usulan NUPTK baru selanjutnya,,  persyaratan tersebut di atas untuk dicukupi terlebih dahulu..

Terima kasih..

Unduh file, mirror