Selamat Datang di Portal Resmi Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo



Tuesday 9 August 2016

PERUBAHAN INFORMASI TERKAIT VERVAL SP EMIS TAHUN 2016

Info ditujukan untuk Lembaga Negeri dan Swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, untuk hadir Hari Rabu Tanggal 10 Agustus 2016 di Aula Al-Ikhlas Lt. Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, sesuai jadwal (jam yang ditentukan) dengan membawa Laptop dana Modem, serta kelengkapan file scan berkas-berkas (point 1 s.d 6) berupa :


  1. Scan Asli SK Operator EMIS (dibuat Yayasan) atau Surat Tugas Operator EMIS (dibuat Kepala RA/Madrasah, bila operator yang ditugaskan adalah Kepala Lembaga, maka Surat Tugas dibuatkan oleh Yayasan), SK dibuat per Januari Tahun 2016, atau Juli per Tahun Pelajaran 2016/2017.
·           Format File Scan SK harus .pdf, dengan ukuran kurang dari 200 Kb
  1. Scan Asli SK/ Piagam Pendirian bagi RA/Madrasah Swasta yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, dan SK/Piagam Penegerian bagi Madrasah Negeri.
·           Bila tidak ada asli boleh fotokopi yang sudah dilegalisir, bila tidak ada juga, maka penggantinya Piagam Ijin Operasional per 1 Juli 2010 atau setelahnya.
·           Penanggalan diisi sesuai tanggal Ijin Operasional
·           Nomor yang dimaksud Nomor Seri Pojok Kanan Atas, bila sudah terlanjur boleh No SK
·           Format File Scan SK dengan extensi .pdf, .jpg, .jpeg, .gif, .png, .bmp dengan ukuran kurang dari 500 Kb
·           Lembaga yang baru berdiri Tahun 2015, Scan Ijin Pendirian dan Scan Ijin Operasionalnya sama.
  1. Scan Asli SK/ Piagam Akreditasi Terbaru.
·           Bila tidak ada asli boleh fotokopi yang sudah dilegalisir, atau bila tidak ada juga (isian dikosongi, dan dianggap belum akreditasi)
·           Penanggalan diisi sesuai tanggal akreditasi letak pojok kanan bawah.
·           Nomor yang dimaksud Nomor Seri Pojok Kiri Atas
·           Format File Scan SK dengan extensi .pdf, .jpg, .jpeg, .gif, .png, .bmp dengan ukuran kurang dari 500 Kb
·           Scan boleh tampak depan saja, atau tampak depan dan belakang (dalam satu file)
·            
  1. Scan Asli SK/Piagam Ijin Operasional Terbaru.
·           Karena Piagam pembaruan belum jadi, maka maka penggantinya Piagam Ijin Operasional per 1 Juli 2010 atau setelahnya, bila tidak ada asli boleh fotokopi yang sudah dilegalisir.
·           Lembaga yang baru terbit Tahun 2015, Scan Ijin Pendirian dan Scan Ijin Operasionalnya yang diupload sama.
·           Penanggalan diisi sesuai tanggal Ijin Operasional.
·           Nomor yang dimaksud Nomor Seri Pojok Kanan Atas, bila sudah terlanjur boleh No SK Ijin Pendirian/Operasional.
·           Format File Scan SK dengan extensi .pdf, .jpg, .jpeg, .gif, .png, .bmp dengan ukuran kurang dari 500 Kb.
·           Alamat disesuaikan yang tertera pada Ijin Operasional (bila ada perubahan alamat harus dilampirkan surat permohonan perubahan alamat.
·           Bagi yang sudah terlanjur Scan SK dan Piagam jadi 1 file tidak apa-apa
  1. Scan Asli SK Kemenkumham Penyelenggara Lembaga/Yayasan.
·           Bila tidak ada asli boleh fotokopi yang sudah dilegalisir
·           Legalisir dari Kemenkumham, bila tidak memungkinkan untuk dimintakan oleh Notaris
  1. Scan Berwarna Photo Operator (bagi yang belum pernah upload foto/pergantian operator EMIS)
  2. Update GIS (Titik Koordinat lembaga), karena terjadi pergeseran lempeng bumi.
  3. Kumpul perjenjang, besok hari Rabu Tanggal 10 Agustus 2016 :
·           Jenjang MA Pukul 09.00 – 10.00 WIB
·           Jenjang MTs Pukul 10.30 – 11.30 WIB
·           Jenjang MI Pukul 13.00 – 14.00 WIB
·           Jenjang RA/BA/TA Pukul 14.30 – 15.30 WIB
  1. Dimohon Hadir Tepat Waktu
Terima Kasih..

Lampiran file untuk di download, klik di sini