Info ditujukan untuk guru lulus sertifikasi dan sudah memiliki SK Inpassing Asli jenjang RA, MI, MTs, dan
MA Negeri dan Swasta di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Ponorogo yang belum melakukan Verval INPASSING via SIMPATIKA atau masih dalam proses
"Menunggu Antrian Kanwil Kemenag Prov. Jatim", untuk mengisi formulir
pada tautan berikut untuk mempermudah Kanwil dalam verifikasi dan validasi ajuan Inpassing,, selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB hari Jum'at tanggal 26 Januari
2018.. Adapun formulir untuk Validasi adalah sebagai berikut :
https://goo.gl/forms/lFJ2tKhnpEcC1urP2
Terima Kasih..
NB : Bagi yang tertolak, untuk ajuan baru lagi, berkas inpassing yang di upload harus hasil scan bukan foto, jelas/mudah dibaca (gunakan 150 ppi) dan berasal dari dokumen asli (bukan fc. yang dilegalisir)