Info ditujukan kepada lembaga RA/Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, untuk melaporkan kehilangan/kesalahan cetak piagam Ijin Operasional/Pendirian yang sudah diterima.
Bagi yang merasa ada kesalahan/kehilangan, untuk mengisi formulir on-line berikut :
Adapun berkas pendukung, disetor ke pendma tanggal 17 Juli 2018 s.d 23 Juli 2018, dan dibedakan menjadi :
BERKAS HILANG/RUSAK
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polsek/Polres)
- Fc. SK dan Piagam Ijin Operasional/Pendirian (diutamakan yang baru)
- Fc. Akte Notaris dan Menkumham
- Fc. Piagam Pendirian Pertama yang diterbitkan oleh Kemenag
- Dibuat rangkap 2 dan dijilid rapi warna merah
BERKAS SALAH
- Fc. SK dan Piagam Ijin Operasional/Pendirian (dicoret dengan ballpoint tinta merah)
- Fc. Akte Notaris dan Menkumham
- Fc. Piagam Pendirian Pertama yang diterbitkan oleh Kemenag
- Dibuat rangkap 2 dan dijilid rapi warna biru
- Asli SK dan Asli Piagam Ijop disendirikan/tidak dimasukkan dalam jilidan