"BUDAYAKAN MEMBACA DAN MEMAHAMINYA,,
SEBELUM BERTANYA"
===============================================
Menindaklanjuti DIPA Kantor Kemenag Kab.
Ponorogo Nomor : SP DIPA -025.04.2.299161/2018 tanggal 5 Desember 2017, dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7214 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Tahun 2018 bagi guru RA/Madrasah, dimohon untuk melakukan pemberkasan bulan Juli
s.d Desember 2018.
RINCIAN BERKAS :
- SKMT (S29a dan lampirannya) sudah bertanda tangan pengawas Pembina
- SKBK (S29e yang sudah bertanda tangan dan stempel basah Kemenag)
- NRG (S26e)
- SKAKPT semester ganjil 2018/2019 (S36 Juli s.d Desember 2018)
- S35 Juli s.d Desember 2018 dan dispensasi rasio (Jika ada)
- Rekap Absen Finger bulan Juli s.d Desember 2018
- Copy SK GTY terakhir Tahun 2018 legalisir yayasan, SK PBM (jadwal) dan SK tugas tambahan dilegalisir KaMad
- Copy Kartu Keluarga dan Copy SPTJM Desember 2018
- Fotokopi halaman identitas rekening dan halaman transaksi penerimaan TPG selama Tahun 2018 (transaksi bln April – Desember 2018)
- Urutan berkas dimulai dari Ceklis berkas, dilanjut dengan rincian berkas Nomor 1 s.d Nomor 9
- Berkas dibuat rangkap 3 dengan rincian 1 asli untuk Pendma dan 2 arsip RA/Madrasah
- Berkas diberi label dan dimasukan kedalam map plastic benik sesuai ketentuan
- Penomoran berkas sesuai penomoran baru
- PNS warna Merah
- Bukan PNS Non Inpassing warna hijau
- Bukan PNS Inpassing warna biru
- Tanggal 17 sampai dengan 21 Desember 2018 pada jam kerja
- Pendma tidak melayani cetak ulang surat dispensasi pada waktu pemberkasan (bila ada)
- Pendma tidak melayani legalisir berkas/stempel pada waktu pemberkasan
- Contoh Lembar Ceklist
- Contoh Format Label
- Nomor Berkas Periode Juli-Desember Tahun 2018
- Contoh SPTJM Bulan Desember Tahun 2018
- Surat Edaran Pemberkasan TPG Semester 2 Tahun 2018
- SK Dirjen dan Juknis TPG Tahun 2018